Intervensi Pemerintah melalui Kebijakan Anggaran
Dia juga menegaskan, Pemerintah daerah dengan seluruh perangkatnya bersinergi mengatasi persoalan ini agar petani tetap berproduksi untuk menjamin ketahanan pangan. Kebijakan anggaran pembangunan perlu memprioritaskan pada upaya peningakatan kapasitas adaptasi dari masyarakat yang tergolong rentan. Jika pemerintah mengabaikan hal ini maka potensi kerawanan pangan dan kehilangan mata pencaharian sangat tinggi. Persoalan-persoalan yang mendesak untuk diatasi dalam kerangka kerja kolaborasi. Antara lain, petani mengalami kehilangan sumber penghidupan, pendapatan mereka juga menurun, produksi pangan utama menurun. Tidak ada akses informasi terkait cuaca/iklim untuk menentukan waktu/musim tanam yang tepat. Serta pengetahuan dan keterampilan dari para petani yang relevan untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi dampak perubahan iklim masih terbatas.
Pada sesi pembahasan tentang tugas-tugas Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kabupaten Manggarai Timur, para peserta berhasil menyepakati tugas-tugas Pokja. Di antaranya, yaitu merumuskan kebijakan teknis operasional penguatan kapasitas pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat dalam mengantisipasi dan menangani perubahan iklin; Melakukan koordinasi, advokasi, fasilitasi dan sosialisasi (edukasi) pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan ketahanan masyarakat rentan (petani miskin, kelompok perempuan, Para Penyadang disabilitas)terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan gas rumah kaca.
Selanjutnya, Melaksanakan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang terkait dengan penanganan perubahan iklim; Melaksanakan kajian dan analisis dampak perubahan iklim. Selain itu juga Melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat rentan untuk rneningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim; Menyusun pedoman, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan penanganan dampak perubahan iklim sesuai dengan kewenangan; Menyusun peta jalan (road map), dan rencana aksi daerah (RAD) terkait penanganan perubahan iklim. Lalu, Melaksanakan seminar, lokakarya, pertemuan teknis dan dialog untuk penyebarluasan informasi (edukasi) terkait penanganan perubahan iklim. Dan, Melakukan sinergitas program penanganan perubahan iklim antar pihak terkait.
Melakukan penguatan kelembagaan untuk pengembangan sistem informasi perubahan iklim berbasis masyarakat. Berikutnya, Sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan program penanganan dampak perubahan iklim dalam kebijakan penggunaan dana desa. Seterusnya Membuat rekomendasi untuk pengambilan keputusan yang terkait dengan perubahan iklim; dan Melaporkan hasil kerja tim secara periodik per triwulan.
Petrus Subin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Manggarai Timur kepada para peserta pertemuan menyampaikan satu hal penting yaitu bahwa kunci dari keberhasilan dalam kerangka kerja kolaborasi atau multipihak adalah kesungguhan dari semua untuk proaktif berkoodinasi. Sebab kadang-kadang kata koodinasi mudah diucapkan tetap di tingkat pelaksanaan masih perlu diperbaiki. Hal ini menjadi tantangan dalam menjalankan tata kelola untuk menangani persoalan kebencanaan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



