Warga Purworejo Korban Perdagangan Orang Berhasil Pulang Setelah Bayar Tebusan

Perdagangan Orang
Ilustrasi TPPO (ist)

Purwerejo, infopertama.com – Dua orang warga Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

Satu orang berhasil kembali ke tanah air setelah keluarga membayarkan uang Rp45 juta kepada agen di Malaysia.

Kejadian bermula ketika keduanya ditawari bekerja di Malaysia dengan iming-iming tidak mengeluarkan biaya.

Setelah diamini, ternyata keduanya justru dijual ke agen pekerja migran ilegal di Malaysia.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

“Ada dua warga Purworejo yang diduga jadi korban TPPO. Saat ini masih kami dalami. Sejak beberapa hari lalu, tim sudah bergerak mencari pelaku,” kata Kapolres AKBP Victor, Selasa (13/6/2023).

Victor Ziliwu mengatakan, dua korban TPPO dijual oleh pelaku ke Malaysia.

Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan dan kembali ke Purworejo.

“Yang satu sudah berhasil pulang. Tapi yang satu masih berusaha kami selamatkan,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel