Lalu pada 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Jacinto tiba di Kupang.
Seperti VOC, dia pun mendapatkan tawaran yang sama oleh Raja Helong yakni sebidang tanah. Antonio kemudian mendirikan benteng. Karena ada perselisihan, benteng tersebut ditinggalkan.
VOC yang menganggap NTT sebagai kawasan penting dalam perdagangan mulai melakukan perlawanan.
Pada tahun 1625 hingga 1663, VOC melakukan penyerangan ke daerah kedudukan Portugis di Pulau Solor. Mereka pun berhasil merebut Benteng Fort Henricus.
Pada tahun 1653, VOC berhasil mendarat di Kupang dan juga merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia yang terletak di muara sungai Teluk Kupang.
Kala itu kedatangan VOC di bawah kepemimpinan Kapten Johan Burger.
Sejak 1653 hingga 1810, VOC menguasai Kupang dan menempatkan 38 openhofd. Terakhir yang memimpin adalah Stoopkert yang berkuasa sejak 1808 hingga 1810.
Untuk pengamanan Kupang, Belanda membentuk kota penyangga di sekitar Teluk Kupang. Dan, mereka mendatangkan penduduk dari Rote, Sabu, dan Solor. Pada 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas kota untuk pengamanan kota dan diterbitkan pada Staablad nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal lahir atau hari jadi Kota Kupang adalah 23 April 1886.

Kupang setelah Indonesia merdeka
Setelah Indonesia merdeka, Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang pada 6 Februari 1946 berdasarkan Surat Keputusan Gubernemen.
Lalu statusnya dialihkan pada 21 Oktober 1946 ke bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor.
Saat itu Ketua Dewan Raja-Raja Timor adalah HAA Koroh yang juga Raja Amarasai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











