Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen, wilayah Hawe memang berada di Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat. Di wilayah tersebut terdapat sejumlah satuan pendidikan, antara lain SD Inpres Redek Hawe dan SMA Negeri 2 Kuwus Barat.
Namun demikian, informasi mengenai frekuensi keberadaan oknum guru tersebut di Desa Wajur serta kaitannya dengan pelaksanaan tugas kedinasannya belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran disiplin.
Diperlukan klarifikasi dari kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, serta yang bersangkutan untuk memastikan status kehadiran, izin, penugasan, maupun alasan keberadaannya di luar tempat tugas.
Sebelumnya, isu mengenai keberadaan seorang guru di Desa Wajur juga telah menjadi perhatian publik dalam pemberitaan terkait tahapan Pilkades Wajur. Dalam pemberitaan tersebut, warga mempertanyakan intensitas keberadaan seorang guru berinisial AJ di wilayah Wajur, sementara yang bersangkutan disebut mengajar di SMP Negeri 2 Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Bahwa informasi mengenai frekuensi keberadaan dan pelaksanaan tugas guru tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu, warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut secara objektif. Jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga diharapkan memperoleh penjelasan yang memadai agar isu yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya persoalan terkait disiplin kehadiran atau pelaksanaan tugas, warga berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









