Warga Desa Golo Paleng Kecewa, Upah Pekerja Lapen Belum Dibayar

Upah pekerja
Ilustrasi pembayaran Upah Pekerja. Foto: Pixabay

Borong, infopertama.com – Pembuatan jalan desa Golo Paleng kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur, Nusa tenggara Timur (NTT) menyisahkan soal. Pasalnya, 33 orang pekerja asal kampung Rakas dan kampung Juli belum menerima upah harian.

Pengerjaan Lapen jalan tersebut suda finis dengan menggunakan Dana Desa (DD), namun hingga saat ini pihak terkait belum membayar upah mereka.

Pada hari ini, Minggu, 20/3/2022, media infopertama.com mengunjung Langsung 33 warga pekerja proyek lapen di kampung Rakas Desa Golo Paleng.

Dari 33 pekerja, warga kampung Rakas tersebut menyampaikan butuh tanggung jawab pemerintah desa maupun kontraktor sebagai pengelolah agar membayar upah pekerja.

“Kami ini tidak tau apakah uang tersebut di pemerintah desa atau di kontraktor. Yang kami butuh segera bayar uang kami.” Ungkap MD mewakili 33 orang pekerja tersebut.

Terpisah, infopertama.com berupaya melakukan komunikasi kepada kontaraktor pelaksana, Vitus Yulius Nggajo, via gawai di rumah jabatan kantor camat Lamba Leda. Kepada media ini, Ia mengaku Dana Rp91 juta belum menerima dari pemdes Golo Paleng.

“Gimana kita mau bayar upah kerja mereka sementara uang dialokasikan pembuatan Lapen di desa Golo Paleng belum diterima sama sekali.” Pungkasnya.

Namun, bendahara Desa Golo Paleng, Siprianus Kampi mengaku Dana desa (DD) suda cair. Dan, Rp27 juta saya gunakan secara pribadi dan siap tanggung jawab, bayar.

“27 juta saya gunakan bangun rumah pa, dan selebihnya saya tidak tau.” Ungkap Siprianus Kampi di ruangan Rumah jabatan kantor camat Lamba Leda.

Selama ini saya tidur dan istrahat di Benteng, karna merasa diintimidasi, jelas Kampi melanjutkan.

Sementara itu, Camat Lamba Leda, Longginus Rahos mengaku akan memanggil kedes Golo Paleng, Belasius Panis.

“Saya akan panggil kadesnya, dia harus pertanggungjawabkan upah para pekerja.” Tegas Camat Longginus.

Afri Cundul

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV