Adapun nama yang terucap dalam video Skema Korupsi BTS 4G tersebut antara lain:
- Happy Hapsoro (HPS) yang merupakan suami Puan Maharani yang perusahaannya menjadi Vendor Panel Surya dalam proyek BTS 4G Kominfo.
- Sakti Wahyu Trenggono yang merupakan Mantan Wakil Pertahanan. Dan, saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana perusahaannya yg menjadi Vendor Tower dan BTS.
Sedangkan Sakti Wahyu Trenggono sendiri merupakan Komisaris PT. Tower Bersama Tbk.
Pihak kejaksaan sejauh ini telah menetapkan lima tersangka proyek BTS Menkoinfo selain Jhonny G Plate, di antaranya:

1.AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Selain itu pihak Kejaksaan juga telah mengandeng PPATK untuk menelusurui uang korupsi proyek BTS Menkoinfo yang mencapai 8.32 triliun rupiah tersebut.
Sedangkan Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemblokiran beberapa rekening dari pihak yang diduga terkait dengan kasus BTS Menkoinfo ini.
“Sudah banyak rekening yang kami bekukan atas nama beberapa pihak,” jelas Ivan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel