Puan Maharani Tolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres: Urgensinya Apa?

Elektabilitas Puan Maharani
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

infopertama.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi tentang desakan  Hak Angket yang tengah gencar disuarakan. Politisi PDIP ini memberikan jawaban tak sejalan dengan sesama kader PDI Perjuangan. 

Putri Megawati ini tampaknya masih setengah hati untuk mengusulkan Hak  Angket dugaan kecurangan Pilpres dan  pemakzulan Presiden Jokowi

Puan Maharani tak memberikan jawaban tegas terkait adanya upaya pemakzulan Jokowi. 

Puan Maharani mengatakan masih perlu mengkaji apakah benar Jokowi melakukan pelanggaran hukum saat Pilpres 2024. 

Desakan pemakzulan Presiden Jokowi ini telah disuarakan usai pemilihan suara pada 14 Februari kemarin. Ia menanyakan urgensi apa sehingga perlu dilakukan Hak Angket. 

“Pelaksanaan itu (Hak Angket) harus terbukti bahwa kemudian presiden melakukan pelanggaran hukum. Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun apa urgensinya,” ujarnya. 

PDIP Desak Hak Angket

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rekapitulasi nasional penghitungan suara Pilpres 2024 di 9 Provinsi yang gelar di Kantor KPU RI  Jakarta Pusat, sejak Sabtu (9/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) dini hari. 

Di Kandang Banteng, Provinsi Jawa Tengah, pasangan calon (paslon) capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD kalah dari pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kandang Banteng ini dikenal sebagai wilayah basis pendukung PDI Perjuangan. Namun, Ganjar-Mahfud sendiri justru tumbang di ‘Kandang Banteng’ tersebut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV