Cepat, Lugas dan Berimbang

Viral! Link Video Asusila Pasangan Muda 5,51 Menit di Sampit Beredar

Menanggapi fenomena video yang viral ini, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang memantau dan mendalami kasus terkait video ini,” tuturnya secara singkat.

Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak membagikan kembali video yang mengandung unsur pornografi, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang mengungkapkan identitas para aktor dalam video tersebut maupun lokasi yang tepat di mana peristiwa itu terjadi.

Pihak berwenang masih belum memberikan penjelasan terkait hal ini, sehingga masyarakat masih menunggu kepastian mengenai siapa saja yang terlibat dan di mana kejadian tersebut berlangsung.

Situasi ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan publik, dan diharapkan segera ada klarifikasi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN