infopertama.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa pengadu (Cindra Aditi Tejakinkin) sempat mengalami gangguan kesehatan fisik usai seminggu berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Hal itu terungkap dalam fakta persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan atas kasus dugaan perbuatan asusila Hasyim.
Anggota majelis hakim, Ratna Dewi Petalolo menerangkan bahwa pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Hasyim.
“Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan Whatsapp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, ‘iyaa siap sayang’,” kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Hasyim pun menuruti permintaan pemeriksaan kesehatan tersebut, dan mengirimkan hasilnya ke Pengadu. Sayangnya hasil pemeriksaan itu tidak diungkap di persidangan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel