Kisah perselingkuhan antara guru SD dengan Ketua Panwascam Nawangan berdampak terhadap sejumlah teman seprofesinya. Bahkan sejumlah ASN di Pacitan ikut merasakan dampak dari perbuatan mereka.
Tindakan tegas pun sesuai hukum kepegawaian yaitu PP 94, EL terancam diberhentikan.
Selanjutnya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, langkah-langkah pencegahan mulai pembinaan terkait ancaman hukuman ketika seorang PNS melakukan pelanggaran akan segera disosialisasikan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







