Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI Setujui Dr. Ino Samsul jadi Hakim Konstitusi. Ia menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Komisi III menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.
Dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III, Inosentius menegaskan keinginannya agar MK tetap berdiri sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
“Jadi, harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,” ujar Inosentius di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas. Ini refleksi saya, kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan (di Sekretariat Jenderal DPR RI),” sambungnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







