Terkait 64 Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Bukan Ditahan, Tapi Cuma Jaminan

Purwerejo, infopertama.com – Warga desa Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (8/2) kemarin, pihak kepolisian mengerahkan ribuan anggotanya dengan senjata lengkap menyerbu warga Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Penduduk Desa Wadas mengatakan aparat kepolisian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS juga mengkritik keras langkah kepolisian tersebut.

Penjelasan Kapolda Jawa Tengah

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Achmad Luthfi membantah telah menahan 64 warga Desa Wadas. Dia menyebut hanya mengamankan dan berjanji akan segera membebaskannya.

“Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam. Tujuannya untuk jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak. Sehingga tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” katanya, Rabu, 9 Februari 2022.

Mengamankan sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo saat menolak pengukuran lahan dari BPN dan ratusan aparat kepolisian di Desa Wadas.

Kapolda menjelaska, hari ini 64 orang yang diamankan akan dikembalikan ke keluarga.

“Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada sedikitpun kegiatan yang Polri lakukan sampai mencederai masyarakat.” Katanya didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas kejadian kemarin karena mungkin ada yang merasa tidak nyaman.

“Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” katanya.

Dia mengaku akan terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

“Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan,” katanya. (Redaksi)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV