Cepat, Lugas dan Berimbang

Terbaru, Besaran Tarif Retribusi Pengunjung ke Liang Bua

Pokdarwis Liang Bua menerima kunjungan Wisatawan. (Dok Pokdarwis Liang Bua)

Menurut Armin, tarif retribusi baru tersebut mulai diberlakukan pertanggal 10 Juni 2025. Untuk tarif retribusi, berdasarkan pengelolaan oleh Pokdarwis Liang Bua dikenai biaya yang berbeda-beda yakni

Wisatawan Mancanegara (WISMAN) : Rp80.000, dengan rincian :
(Entry Fee dengan peraturan daerah Kab. Manggarai Rp30.000 dan untuk organisasi, guide, sewa sarung, kopi dan makanan lokal Rp50.000)

Wisatawan Nusantara (WISNUS) : Rp60.000
(Entry Fee dengan peraturan daerah Kab. Manggarai Rp10.000 dan untuk organisasi, guide, sewa sarung, kopi dan makanan local Rp50.000)

Wisatawan Nusantara Lokal (WISNUS asal Kabupaten Manggarai) : Rp35.000
(Entry Fee dengan peraturan daerah Kab. Manggarai Rp10.000 dan untuk organisasi, guide, sewa sarung, kopi dan makanan lokal Rp25.000).

Kemudian, untuk Pelajar: Rp20.000
(Entry Fee dengan peraturan daerah Kab. Manggarai Rp3.000 dan untuk organisasi, guide, sewa sarung, kopi dan makanan lokal Rp17.000)

Adapun sistem pembayaran, pengunjung dapat melakukannya secara non tunai melalui aplikasi atau platform digital yang disediakan di lokasi.

“Sebagai bagian dari peningkatan layanan dan efisiensi pengelolaan, mulai Juli 2025, sistem penarikan retribusi akan dilakukan secara digital,” tutup Armin.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel