Surabaya, infopertama.com – Langkah Zubaidi alias Jalil yang hendak mandi untuk menunaikan salat Jumat terhenti di depan di kamar lantai 2. Perhatiannya tertuju pada dua pasang sandal yang tak biasa itu.
Jalil yang baru saja pulang bekerja dari Pasar Loak, Dupak itu lalu urung mandi. Dengan mengendap-endap, Jalil mencari tahu sosok di dalam kamar melalui lubang kunci.
Bagai tersambar petir, Jalil melihat istrinya, Noor Fadilah ternyata tengah bersetubuh alias berhubungan badan dengan adik sepupunya, Usman. Pria paruh baya itu segera turun dari lantai 2 dan mencari golok.
Jalil yang tengah dikuasai amarah lantas naik kembali ke lantai 2 dengan menggenggam golok. Ia lantas mendobrak pintu kamar dengan sekuat tenaga.
Fadilah dan Usman yang sedang melepas syahwatnya kaget setengah mati. Dengan tergopoh-gopoh, Usman lantas bersimpuh di kaki Jalil merengek minta ampun.
Namun baru saja golok hendak ditebaskan, Fadilah rupaya datang menghadang aksi Jalil. Tubuh Fadilah pun dihempaskan hingga terjatuh ke lantai.
Tak lama, golok Jalil lalu menebas leher Usman yang masih merengek minta ampun. Usman pun terkapar bersimbah darah dengan kondisi leher nyaris putus.
Aksi bengis ini tak berhenti di situ, Jalil yang masih dikuasai amarah itu lalu turut menebas istrinya. Sama, Fadilah pun ditebas dan langsung terkapar bersimbah darah.
Usai menghabisi istri dan sepupunya itu, Jalil lantas pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Simorejo. Di sana, Jalil mengganti pakaiannya yang berlumur darah dan kabur.
Mayat Fadilah dan Usman sendiri ditemukan oleh Hamiah, mertua Jalil sekaligus ibu Fadilah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan, Fadilah dan Usman telah tewas kehabisan darah.
Pembunuhan pada Jumat, 9 Februari 2007 itu segera menggegerkan warga setempat. Sejumlah polisi dan petugas Inafis yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP.
Jenazah Fadilah dan Usman selanjutnya dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi. Dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi lalu memburu Jalil yang hilang.
Kapolres Surabaya Utara saat itu AKBP Eddy Tambunan mengatakan Jalil dan istrinya tinggal di rumah mertuanya di Jalan Tanjung Sari 77 A. Di sana pula, Usman yang masih kerabat Jalil turut tinggal bersama.
Kedekatan Usman dan Fadilah sebenarnya diketahui mertua Jalil, Hamiah. Usman juga telah diperingatkan agar menjauhi Fadilah. Namun peringatan itu rupanya diabaikan Usman hingga akhirnya nekat bersetubuh.
Polisi yang melakukan pengejaran Jalil akhirnya mendeteksi lokasi persembunyiannya. Tak lebih dari 12 jam, Jalil lantas ditangkap di rumah kerabat di Banjar Sugihan tanpa perlawanan.
Dari persembunyiannya itu, Jalil kemudian dikeler ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, Jalil menyesali dan mengakui perbuatannya karena spontan melihat istrinya bersetubuh dengan adik sepupunya.
Namun nasi telah jadi bubur, penyesalan Jalil sudah terlambat. Jalil lantas dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan istri dan sepupunya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â