Dalam sekali kencan, pengguna jasa Pamela dikenai tarif antara Rp4 juta hingga Rp5,7 juta. Pembayarannya bisa secara tunai, menggunakan kripto, maupun transfer ke rekening Anastasia Koveziuk.
Dari seluruh pembayaran itu, Pamela hanya menerima setengahnya. Adapun Anastasia sebagai pimpinan sindikat itu memungut 40 persen dari tarif kencan.
Sisanya atau 10 persen menjadi jatah Maksim Tokarev. Peran Maksim ialah sebagai operator dan manajer bagi korban.
Aksi sindikat itu terendus polisi. Anastasia dan Maksim ditangkap di Jalan Berawa, Kabupaten Badung, pada 10 Januari 2025 pukul 03.22 WITA.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




