Sumber Informasi
Lebih lanjut, ia mengatakan, papan informasi proyek merupakan sebuah media yang sangat penting. Itu akan menjadi sumber informasi bagi seluruh warga desa mengenai proyek desa yang sedang dikerjakan. Salah satu informasi yang bisa diperoleh, misalnya terkait volume dan nilai anggaran.
Sumber tersebut juga menceritakan, saat proses pen-droping-an material beberapa waktu lalu, sempat terjadi perdebatan di tengah warga terkait dua hal tersebut yaitu, volume jarak dan nilai anggarannya.
“Kami sebagai warga, pernah debat antara sesama kami pak. Terutama soal panjang jalan lapen ini serta nilai anggarannya. Karena kami bingung atas ketidakjelasan informasi ini. Kalau ada papan informasi, pasti gampang kami tau dan bisa kontrol,” cerita sumber itu dengan nada kesal.
“Kemudian, volume jarak yang telah ditentukan sebelumnya, tiba-tiba dalam beberapa pekan kemudian terjadi perubahan lagi, tanpa adanya penjelasan dari pihak kontraktor maupun dari Pemdes setempat. Sehingga masyarakat tambah binggung karena kesimpangsiuran informasi ini,” sambungnya.
Dia menambahkan, warga baru mengetahui kedua informasi di atas setelah adanya pemberitaan di sejumlah media terkait kasus Harian Orang Kerja (HOK) lapen tersebut yang tak dibayar pihak CV kepada warga desa setempat. Dan, ternyata proyek tersebut sepanjang 581 meter dan menelan anggaran sebesar Rp463.508.100.
Sehingga, lanjutnya, demi keterbukaan informasi kepada masyarakat dan fungsi kontrol warga betul-betul dijalankan, maka kami minta agar Kontraktor selaku penanggung jawab, Pemdes Golo Paleng, BPD Desa Golo Paleng, pihak dari Kecamatan berserta Warga desa setempat harus bersama-sama melakukan pengukuran ulang volume jarak tempuh yang harus dikerjakan oleh pihak CV. Chavi Mitra itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel