Jakarta, infopertama.com – Tahapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang mulai pada tahun ini (2022) perkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp8 triliun. Besaran jumlah anggaran itu datang dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat.
“Ini dari anggaran Rp76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi. Asumsinya, dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022,” ucap Yulianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Penggunaan anggaran tersebut, kata Yulianto untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus. Kemudian verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc.
Akan tetapi, Yulianto menegaskan bahwa nominal tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran.
Kekinian, lanjut yulianto, pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel