Tag: Teo Hanpalam

  • Aktivis FAHAM Desak Kapolri Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen.

    Aktivis FAHAM Desak Kapolri Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen.

    infopertama.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga ditangkap karena dituduh mengajak masyakarat untuk melakukan demostrasi.

    Menanggapi hal tersebut, Teo Hanpalam dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Kapolri untuk membebaskan Delpero. Menurut Teo, ajakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu bukanlah kejahatan.

    “Saya pikir Delpero tidak melakukan kejahatan ya, kalau dijadikan tersangka karena mengajak masyarakat untuk demo, kalau dia ajak terus masyarakatnya mau, saya pikir tidak ada masalah. Kecuali dia maksa atau mengancam untuk ikut demo itu hal berbeda, kalau sekedar ajakan, itu tergantung yang diajak mau apa ngga gituh loh.” Katanya kepada infopertama.com, Rabu, 3 September 2025.

    Teo menegaskan, “Penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia dengan alasan yang tidak berdasar merupakan tindakan pembungkaman terhadap demokrasi dan mencederai kebebasan berekspresi.” Katanya.

    Ia melanjutkan, “Kebebasan berekspresi itu dijamin undang-undang negara kita. Tidak boleh aparat sewenang-wenang menangkap dan mengkrimalisasi serta mencari-cari kesalahan dari masyarakat yang demo untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Rakyat. “Jelas Teo.

    Ia mendesak Polri segera bebaskan Delpedro dan mengajak seluruh aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia untuk bersuara lantang dan menggalangkan solidaritas.

    “Saya minta pihak kepolisian bebaskan Delpedro sekarang juga dan saya minta semua aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia di Indonesia untuk bersuara dan mendesak Polri untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.”

  • Aktivis FAHAM Desak Ormas Forum NTT Bersatu Cabut Laporan Terhadap Romo Patris Allegro

    Ruteng, infopertama.com – Ormas Forum NTT Bersatu secara resmi melaporkan akun Romo Patris Allegro ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), atas dugaan pernyataan-pernyataan yang dinilai menghina ajaran Kristen Protestan.

    Laporan tersebut telah diajukan secara resmi ke Direktorat Siber Polda NTT untuk ditelaah oleh para ahli, guna menentukan apakah unsur pidana penistaan agama terpenuhi sebelum berlanjut ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Demikian diberitakan oleh EnBe Indonesia.

    Menanggapi laporan dari Ormas Forum NTT Bersatu

    Teo Hanpalam, dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) meminta orang yang mengatasnamakan Forum NTT Bersatu untuk segera mencabut laporannya. Menurut Teo, laporan tersebut tidak berdasar dikarenakan Romo Patris dinilai menjawab tudingan yang kerap kali dilontarkan oleh apologet dan rohaniwan Protestan yang menuduh ajaran Katolik Sesat dan Penyembah Patung.

    “Saya pikir, saudara kita dari Ormas Forum NTT Bersatu untuk membaca sejarah, membaca rekam jejak, bagaimana saudara dari Protestan seringkali menyinggung ajaran Katolik. Itu terjadi sejak zaman Martin Luther. Dan perlu diingat, Protestan itu adalah Denominasi dari Katolik. Jadi perdebatan soal ajaran dalam konteks apologetika, saya pikir tidak perlu diproses secara hukum.” Tegas Aktivis FAHAM, Teo Hanpalam.

    Ia menambahkan, ada beberapa Rohaniwan dan orang Protestan dalam konteks apologetika selalu menyinggung ajaran Katolik.

    Menurut Teo, hal itu sah saja, apologetika itu bagian dari proses pencarian kebenaran. Tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi sampai lapor Polisi.

    Laman: 1 2

  • Saat Nakes Diberhentikan, Heri Ngabut Deklarasi Maju Bupati dinilai Tidak Peduli Nasib Nakes

    Ruteng, infopertama.com – Persoalan nasib nakes yang melakukan aksi damai dan mendapat ancamam diberhentikan Bupati Hery Nabit masih bergulir, Wakil Bupati Heri Ngabut dinilai tidak peduli nasib nakes.

    Penilaian ketidakpedulian Ngabut itu datang dari bakal calon bupati lainnya, Teo Hanpalam.

    “Pak Wakil, Pak Heri Ngabut sepertinya tidak peduli nasib nakes yang saat ini diancam oleh Bupati untuk diberhentikan. Karena pada saat yang sama Pak Wakil mendeklarasikan diri maju calon Bupati Manggarai. Ini tentu sesuatu yang sangat disayangkan.” Katanya.

    Baca juga:

    Tak Pakai Omon-Omon, Pemda Manggarai Sudah Usulkan 3.236 Formasi ASN/PPPK, Nakes Paling Banyak

    SPK Ratusan Nakes Tidak Diperpanjang, Bupati Nabit Punya Alasan Mendasar yang Tak Bisa Ditawari

    Seharusnya, kata Hanpalam, dengan ada ancaman itu, Wabup Heri bersuara dan melakukan sesuatu yang membantu teman-teman nakes. Ini malah Pak Wabup deklarasi untuk maju Pilkada.

    “Saya berharap kasus ini bukan bagian dari skenario pihak tertentu yang merugikan nakes.” Ungkapnya.

    Ia melanjutkan, nakes di Manggarai memang harus mendapatkan perhatian dari Pemda karena mereka dituntut kerja ekstra tetapi satu sisi nasib mereka tidak diperhatikan.

    “Sebenarnya bukan hanya nasib nakes, tenaga pendidik juga harus diperhatikan oleh Pemda Manggarai. Karena nakes sangat berjasa dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan juga tenaga pendidik berjasa dalam membentuk SDM masyarakat Manggarai,” tutur Hanpalam.

  • Teo Hanpalam Kecam Pernyataan Bupati Manggarai Terkait Pemberhentian Nakes

    Ruteng, infopertama.com – Pernyataan Bupati Hery Nabit untuk memberhentikan Nakes yang melakukan aksi damai mendapat kecaman berbagai pihak. Salah satunya datang dari Teo Hanpalam. Ia menegaskan bahwa aksi damai dari 300 nakes merupakan wujud aspirasi.

    “Saya pikir, saya dan banyak rakyat Manggarai mengecam ancaman Bupati Manggarai Hery Nabit. Teman-teman nakes punya hak memperjuangkan nasib mereka dan keluarga mereka. Harusnya diterima dengan baik sebagai bahan pertimbangan kebijakan Bupati.” Ujar Hanpalam, bakal Calon Bupati Manggarai periode 2024-2029 dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (19/03/24).

    Ia melanjutkan, mereka mengabdi sudah bertahun-tahun dan tentu wajar kalau mereka meminta diperhatikan.  Hal itu karena tugas mereka juga berat untuk menolong masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan.

    Menurut Teo Hanpalam, Aspirasi mereka juga dijamin UUD 1945 pasal 28E ayat 3, bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Terangnya

    Mereka tidak melakukan makar, hanya sebatas menyampaikan aspirasi mereka. Ancaman Pak Bupati tentu sangat berbahaya bagi keberlanjutan nasib seluruh rakyat Manggarai. Termasuk nakes, guru dan abdi negara lainnya yang tidak banyak diperhatikan pemkab Manggarai.

    Selain nakes, kata Teo, tenaga pendidik juga masih banyak yang tidak mendapatkan perhatian dari pemkab Manggarai.

    “Jadi ancaman Pak Bupati ini sebagai pemimpin sangat berbahaya. Seharusnya Pak Bupati mencari solusi, karena itu tugas dan tanggungjawabnya.”

    Laman: 1 2