Kejaksaan Manggarai diintervensi oleh “orang dari pusat” agar PPK dalam pembangunan terminal itu tidak dijadikan tersangka. Oleh karena itu saya meminta Kajari Manggarai agar berani lawan intervensi.
Kejari Manggarai
Rian Keka Dituntut Pidana Penjara 3.6 Tahun dan Bayar Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Ruteng, infopertama.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manggarai menuntut terdakwa Gregorius S. Keka, S.Pd…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.