Jakarta, infopertama.com – Keputusan DPR RI tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan hal yang wajar.
Demikian pandangan analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, Rabu 25 Juni 2025.
Hensat melihat bahwa momentum untuk membacakan surat pemakzulan Gibran tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.
“Masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya,” kata Hensat.
Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.
“DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan,” ujar Hensat.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menilai dengan tidak dibacakannya surat tersebut, terlihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel