Kupang, infopertama.com – Salah satu anggota DPRD kabupaten Kupang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sumbangan Biskuit yang diduga kuat sudah kedaluwarsa. Sumbangan Biskuit tersebut menyebabkan belasan anak usia 3-10 tahun di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT mencret usai makan biskuit kedaluwarsa itu. Mereka mencret hampir seminggu. Tepatnya sejak Jumat (30/12/2022) lalu.
“Mereka (anak-anak) alami gejala mencret dan mual-mual. Bantuan itu dari tanggal 26 dari salah satu anggota dewan tapi katanya sudah kedaluwarsa,” ujar Kepala Dusun 4 Heri Manu, Kamis (5/1/2023) sore mengutip detikbali.
Heri menjelaskan sejumlah anak mengalami gejala awal di antaranya merasakan sakit di bagian perut. Mereka mual-mual kemudian mencret. Menurutnya, informasi tersebut langsung laporlan ke Puskemas, kepala desa dan Camat Sulamu. Sehingga sekretaris camat langsung turun untuk memeriksa. Puskemas Sulamu juga memberikan obat-obatan.
“Orang tua memberitahu ke saya bahwa anak-anak itu alami sakit karena makan biskuit. Makanya saya laporkan ke pemerintah sini dan pak Sekcam langsung turun ke lokasi dusun 01 dan 04 karena sumbangan itu untuk dua dusun. Saat ini ada yang sudah sembuh,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Sulamu Ipda Defri membenarkan kejadian belasan anak mencret usai makan biskuit sumbangan anggota DPRD tersebut. Polisi sementara melakukan pengecekan di lokasi.
“Kami sementara di lokasi untuk cek, nanti malam ini kami informasikan perkembangannya,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


