Status KKB Teroris, Lukas Minta Tinjau Ulang

idulfitri
Status kkb

infopertama.com- Lukas Enembe meminta Pemerintah Pusat melakukan pengkajian ulang penyematan status teroris bagi KKB di Papua.

Gubernur Papua beranggapan sikap pemerintah tersebut mestinya bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi serta hukum bagi warga Papua secara umum.

“Pemerintah Provinsi Papua, sepakat bahwa segala tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan. Melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.”

“Hanya saja, terorisme sebagai konsep yang masih jadi perdebatan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Sehingga penetapan KKB sebagai kelompok teroris, perlu untuk tinjau lagi dengan seksama. Dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.” Terang Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rivai Darus, Kamis (29/4/2021), di Jayapura, melansir papua.id.

Pemprov Papua, lebih mendorong agar pihak TNI/Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB, persebaran wilayah, jumlah orang serta ciri-ciri khusus yang menggambarkan KKB tersebut. 

Hal itu sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak atau salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

“Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini kemudian takutnya akan memunculkan stigmatisasi negatif baru bagi Warga Papua di perantauan.”

“Karenanya, Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.”

Jubir Pemprov Papua, Rivai Darus memastikan rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI. 

“Hanya saja, Pemprov Papua menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua, lakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” tutup Rivai Darus.

Ketahui, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan Status KKB sebagai teroris.

Tim