Status Caleg Johnny Plate, KPU: Masih Berhak Nyaleg

“Mengenai masalah pencalegan, ini akan kita konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan, oke. Kita masih menganut asas praduga tidak bersalah. Jelas itu,” kata Paloh saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) sore.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023) siang. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel