infopertama.com – Terungkap sosok wanita korban dugaan rudapaksa Aiptu Likik Cahyadi, oknum anggota polisi Polres Pacitan, Polda Jawa Timur.
Wanita korban dugaan rudapaksa oknum polisi tersebut merupakan perempuan muda berusia 21 tahun.
Korban dugaan rudapaksa oknum polisi merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berstatus tahanan Polres Pacitan.
Sedangkan oknum polisi yang melakukan rudapaksa menjabat Kasat Tahti Polres Pacitan.
Kini Aiptu Lilik Cahyadi terancam dipecat sebagai polisi usai dilaporkan atas dugaan rudapaksa pada seorang tahanan wanita di polres Pacitan yang kini viral.
Perbuatan Aiptu Lilik Cahyadi diduga merudapaksa korban PW terjadi selama periode Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan.
Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel