Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Sikat 303, 7 Penjudi Togel Diciduk Polres Bengkulu

Bengkulu, infopertama.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu menangkap tujuh orang penjudi online atau daring jenis togel. Penangkapan itu terjadi di wilayah Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Kota Bengkulu, Minggu (21/08) menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ketujuh pelaku/ penjudi togel tersebut setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian dari para pelaku.

Penjudi Togel
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau (ist)

“Kami berhasil menangkap tujuh pelaku judi online dan dua di antaranya merupakan bandar togel,” kata Malau.

Ketujuh pelaku atau penjudi togel tersebut yaitu RC (28) sebagai pemilik akun togel, M (53) bandar togel. Lalu, I (43), P (60), Y (53) dan S (47) yang merupakan pemain togel tersebut.

Kronologi

Dia mengatakan penangkapan terhadap ketujuh pelaku atau punjudi togel yaitu ketika tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi adanya perjudian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap M sebagai bandar togel.

Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap bandar togel RC dan kelima pemain togel lainnya.

Lanjut Malau, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya berupa empat handphone, uang tunai senilai Rp1,9 juta dan satu kartu ATM.

Kemudian sebelas lembar kertas rekap togel, tiga unit sepeda motor. Dan, satu akun situs judi online, dua buah tas selempang dan dompet pelaku.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti kepada penyidik Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Malau.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel