Ancaman Sebelumnya di Kantor Desa
Insiden ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan tindakan kekerasan. Sebelumnya, pelaku ABAH diduga telah melakukan pengancaman terhadap MA dan kakaknya, TA, di Kantor Desa Satar Kampas.
Menurut kesaksian MA, pelaku mengacungkan sebilah parang ke arah TA dan MA serta mengancam akan membunuh mereka. Bahkan, pelaku sempat ingin membacok TA, namun aksinya berhasil dicegah oleh staf desa yang berada di tempat kejadian.
Peristiwa pengancaman ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Satar Kampas, Ajidin, bersama perangkat desa lainnya dan anggota Linmas.
Latar Belakang Sengketa
MA menduga bahwa insiden ini bermula dari sengketa tanah warisan kakek mereka di Waso. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan korban.
Pihak media belum berhasil mewawancarai pelaku serta mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat konflik tanah sering kali memicu kekerasan yang berujung pada tindak pidana serius. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini dengan transparan dan memberikan rasa aman bagi warga yang terdampak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






