Dengan masuknya 52 desa dalam tahap pendaftaran ini, diharapkan proses legalisasi desa-desa baru dapat segera terealisasi. Sehingga, mendukung upaya peningkatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






