Ronny Talapessy Curigai Motif KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Esok

Juliari
Gedung KPK RI (ist)

infopertama.com – Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menaruh curiga dari langkah penyidik KPK yang bakal menaruh berkas kasus Sekjen PDI Perjuangan itu ke tahap II, yakni dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Kamis (6/3) esok.

Ronny menilai langkah KPK yang tergesa-gesa melimpahkan berkas demi menghindari praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari praperadilan,” kata dia, Rabu (5/3).

Diketahui, Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dari penetapan tersangka oleh KPK dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

PN Jaksel pada Senin (3/3) kemarin sempat mengagendakan sidang praperadilan yang diajukan Hasto dengan termohon KPK.

Namun, perwakilan lembaga antirasuah tidak hadir dalam sidang perdana, sehingga hakim tunggal menunda praperadilan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel