infopertama.com – Seorang pria, Haris Mandagi asal Kelurahan Tondano, Kabupaten Minahasa, tewas dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 30 April 2022 dinihari.
Haris Mandagi tewas di tangan pasangan sesama jenis yang berinisial RK, warga Desa Paso, Kabupaten Minahasa.
Keadaan Haris Mandagi sangat memprihatinkan dengan kondisi jantung yang sudah terlepas, karena kekasih sesama jenis tega mencabutnya.
Mengutip dari channel Youtube Resmob Minahasa, usai melakukan pembunuhan terhadap Haris Mandagi yang tak lain adalah pasangan sesama jenis, RK langsung menyerahkan diri ke polisi.
Saat polisi menginterogasi, RK tampak dalam keadaan mabuk berat.
Biacaranya sangat pelan dan bagian dahinya terlihat seperti bengkak.
Ketika datang ke kantor Polres Minahasa, para petugas kepolisian sempat tak percaya jika pelaku RK telah melakukan pembunuhan.
Hal ini terlihat dari salah seorang penyidik yang kaget ketika pelaku RK mengaku menghabisi pasangan sesama jenis, Haris Mandagi.
Meskipun dalam keadaan mabuk berat, pelaku RK mengakui semua perbuatannya terhadap Haris Mandagi di hadapan polisi.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan jika pelaku RK datang dalam keadaan mabuk berat.
“Dia (RK) datang dalam keadaan mabuk, tapi kami masih menyelesaikan apa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Haris Mandagi,” kata Tommy.
AKBP Tommy Bambang Souissa juga menegaskan jika pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Dari informasi, kasus ini berawal ketika pelaku RK dan korban Haris Mandagi pergi ke Desa Passo, Kabupaten Minahasa untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Usai melakukan dekorasi tersebut, pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.
Keduanya lalu menuju kota Tomohon untuk membeli obat batuk yang akan mereka konsumsi agar mabuk. Korban Haris sempat memberikan uang kepada pelaku RK sebanyak Rp250 ribu guna membeli obat batuk tersebut.
Mereka berdua lalu kembali ke Tondano, tepatnya di salon Lisa yang tak lain adalah tempat usaha korban Haris.
Di salon tersebut, pelaku RK mengkonsumsi obat batuk sebanyak 20 sachet.
Pada pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari.
Pelaku langsung memukul korban Haris berkali-kali dengan martil di bagian kepala.
Setelah melihat korban Haris masih bernafas, pelaku mengambil gunting yang saat itu pelaku gunakan untuk membuka obat batuk. Dan, menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.
Ketika melihat korban Haris sudah meninggal, pelaku mengganti pakaian dan menutup korban dengan selimut.
Pada pukul 06.30 pelaku RK datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
Kepada polisi pelaku mengatakan ia mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban Haris. ****
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â