Dari keterangan pihak keluarga, Lusia selama ini memiliki riwayat penyakit epilepsi yang kerap kambuh dan terkadang pergi dari rumah tanpa pamit. Berdasarkan data medis dan fakta lapangan, tim medis dan penyidik menduga korban mengalami kekurangan oksigen setelah terjatuh ke aliran kali akibat penyakit yang diidapnya.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai takdir serta menolak dilakukannya autopsi maupun proses hukum lebih lanjut. Pernyataan penolakan ini diperkuat melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Damianus Kadas. Usai seluruh prosedur penanganan selesai, jenazah korban langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Pinggang untuk disemayamkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi Polres Manggarai untuk mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat kondisi medis khusus atau kerentanan tertentu, demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







