Remaja Korban Pemerkosaan Resmi Laporkan Perwira Polisi Polda Sulsel

Korban Pemerkosaan
Ilustrasi Remaja Putri Korban Pemerkosaan. Foto: iStockphoto

Makasar, infopertama.com – Remaja putri berinisial IS (13) Korban pemerkosaan akhirnya melaporkan oknum perwira Polisi Polda Sulsel. Bersama pengacaranya, IS melaporkan perwira berisinial M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022) siang.

Oknum M merupakan perwira berpangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.

“Jadi tujuan kedatangan kemari adalah untuk melakukan laporan langsung. Jadi korban tidak diwakili siapapun untuk melapor. Sifatnya laporan polisi bukan pengaduan,” kata Kuasa Hukum IS, Amiruddin, Selasa (1/3/2022).

Saat melakukan pelaporan, korban pemerkosaan membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan AKBP M saat ajak untuk bertemu.

“Laporannya terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga pelakunya oleh seorang perwira di Institusi Kepolisian,” lanjutnya.

Pelaku Perwira AKBP M melakukan aksi bejat ini di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel