Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Manggarai Capai Rp17,79 Miliar hingga 5 Agustus 2026

Pajak Kendaraan
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Laurensius Agung

Ia menegaskan bahwa UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi dan kemudahan pembayaran, baik di kantor pelayanan maupun melalui kanal pembayaran digital.

“Kami optimistis target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dan pemanfaatan berbagai kebijakan insentif yang telah diberikan pemerintah. Pajak kendaraan yang dibayarkan hari ini merupakan investasi untuk pembangunan Manggarai dan Nusa Tenggara Timur yang lebih maju,” tutup Laurensius. ( MC Kab Manggarai)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel