“Selanjutnya mendapat persetujuan pengesahan oleh Ratu Juliana Kerajaan Nederland dan penandatanganan pengesahan pada tanggal 20 November 1961. Dan, menetapkan tanggal 1 Desember 1961 sebagai Hari Pelaksanaan Upacara Kenegaraan Nieuw Guinea Nederlands, memperkenalkan bendera dan memperdengarkan nyanyian bangsa Papua kepada penduduk pribumi Papua dan bangsa-bangsa di seluruh dunia sebagai wujud pengakuan Hak Bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri,” tulisnya.
Atas dasar peristiwa bersejarah tersebut, lanjut BPW Paniai bahwa siapa pun yang hidup di tanah Papua patut bersyukur kepada Tuhan dan merayakan tanggal 1 Desember sebagai peristiwa bersejarah Bangsa Papua, dengan cara masing-masing.
“Sebagai bangsa yang bertuhan dan beradat, kita patut mengajarkan kebenaran sejarah bangsa Papua kepada anak dan cucu kita sebagai kewajiban moral tiap-tiap anak bangsa Papua,” katanya
Menurutnya, rakyat Bangsa Papua harus bangga memiliki negeri permai yang menyimpan dan menyediakan semua kebutuhan anak bangsa Papua.
“Kita juga wajib menjaga keseimbangan ekologi dan ekosistem dalam cakupan wilayah Bangsa Papua untuk menjamin keberlangsungan kehidupan yang sehat dan makmur berkelanjutan dari generasi ke generasi,” katanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






