Cepat, Lugas dan Berimbang

Proyek Air Minum Dipaksa PHO, Ketua DPRD Curiga Ada Konspirasi Dinas dan Kontraktor

Proyek Air Minum
Matias Masir, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Fraksi PAN. (Foto: infopertama)

Ada Konspirasi Antara Dinas dan Kontraktor

Ia menambahkan, “Namun situasi di lapangan airnya tidak jalan yang dapat merugikan masyarakat di sana. Maka, dengan demikian yang bertangung jawab adalah kontraktor dan dinas PUPR khusus pada bidang pengairan.”

“Pertanyan kita kenapa proyek air minum itu mereka bisa PHO kalau airya tidak jalan? Itu artinya dinas tersebut ada konspirasi dengan kontraktor pelaksana.” Ucap Matias.

Ingat desa Bere itu khusus dusun Nanga sudah lama merindukan air minum bersih sehingga kemarin saya perjuangkan.

“Saya harapkan kadis PU panggil PPK, konsultan perencana dan kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab.” Imbuhnya.

Ketahui, sebelumnya media ini memberitakan PPK, Kontraktor dan Dinas PUPR Keroyokan Rampas Hak Warga Nanga.

Warga Nanga kecewa dengan Proyek Pembangunan Broncaptering di Desa Bere Kecamatan Cibal Barat pada tahun 2021 yang mubazir. Pasalnya, proyek instalasi air minum bersih tersebut hanya instalasi pipa saja. Airnya tidak mengalir.

Ady Paju (40), Warga Nanga di lokasi yang media ini temui mengaku kesal dengan ulah kontraktor dan pegawai dinas terkait yang ke lokasi saat PHO. Menurut Ady, sejak proyek air minum ini mulai penggerjaan hingga selesai sampai PHO air hanya mengalir dua hari saja.

“Air hanya dua hari saja jalan, setelah itu sampe sekarang sudah tidak ada air lagi.” Sebut Ady.

Adapun proyek Pembangunan Broncaptering di Desa Bere menggunakan APBD 2021. Adapun pagu anggaran senilai Rp632.949.483,74.

Sementara, pihak pelaksana proyek adalah CV. Wae Dalit Indah, yang beralamat Jln. Teratai Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Terry Janu

Editor: Redaksi

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel