Ruteng, infopertama.com – Ketua DPRD kabupaten Manggarai, Matias Masir ikut menanggapai proyek air minum di dusun Nanga. Matias sayangkan keputusan dinas PUPR yang memaksa lakukan PHO pada paket proyek Broancaptering di dusun Nanga, Desa Bere, kacamatan Cibal Barat.
Matias menyampaikan hal itu via pesan WhatsApp kepada infopertama.com pada Senin, (17/01/2022) siang.
Menurut Ketua Dewan asal Cibal ini, Pemerintah bersama DPRD sudah menjawab kebutuhan air minum bersih untuk masyarakat desa bere. Khususnya masyarakat dusun Nanga pada anggaran tahun 2021.
“Anggaran air minum ini sudah direncanakan tahun 2020. Namun, karena Covid-19 anggaran itu rasionalisasi lagi.” Beber ketua Dewan ini
Demikian, lanjut Matias, “Anggaran itu akhirnya lanjutkan tahun 2021. Dengan harapan air ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dusun Nanga.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel