Saat massa menganiaya, korban sempat melarikan diri sekitar 75 meter dan bersembunyi di samping rumah warga.
Namun, berhasil dikejar oleh massa yang kembali menganiayanya secara brutal.
“Saat dianiaya, datanglah Hugo Kristianus Nahak dan mengikat kedua tangan dan kaki korban. Serta, memasukan sebatang kayu dengan ukuran panjang sekitar satu meter ke sela kedua kaki,” kata Rudy.


Setelah itu, Hugo bersama warga lainnya menyeret tubuh korban ke arah jalan raya dan lanjutkan dengan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasus itu kemudian oleh Kepala Desa Haliklaran, Nus Klau, melaporkannya ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Weliman.
“Jadi kasus ini sudah tangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Polres Malaka. Anggota kita sedang lidik untuk ungkap pelaku penganiayaan berat terhadap korban. Nanti akan kita sampaikan perkembangan dan kronologinya,” kata dia.
Pemberitaan sebelumnya, sebuah foto seorang warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas disiksa dengan posisi tubuh diikat tali dan jadi tontonan warga viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam foto dan video yang beredar, Selasa (25/4/2023) pagi, terlihat pria yang mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana pendek tergeletak di tanah.
Kedua kaki dan tangannya diikat menggunakan tali. Sebatang kayu dengan panjang sekitar satu meter berada di sela kedua kakinya.
Warga terlihat berkerumun sambil melihat dari jauh jenazah pria tersebut yang tergeletak dengan posisi badan miring ke kanan.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











