Adapun indentitas ke dua pelaku pencurian yaitu:
1. YS, laki-laki, 17 tahun, Petani. Alamat Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
2. SES, laki-laki, 16 tahun, Petani. Alamat Dimpong, Desa Dimpong Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
“Sementara satu orang pelaku lagi masih DPO dan sedang dalam pencarian unit Jatanras Polres Manggarai.” Kata I Made.
Pelaku tersebut kata I Made, mencuri iPad milik Vitalis Jehatu (55), seorang guru di SDI Dimpong, Kecamatan Rahong Utara.
Barang Bukti yang berhasil petugas amankan dari para pelaku adalah enam buah iPad merek Evercros warna hitam dengan total kerugian korban sebesar Rp8.998.000,00.
Demikian, “Para pelaku dan barang bukti saat ini telah amankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Red-An)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel