Ruteng, infopertama.com – Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos mengintruksikan para camat di kabupaten Manggarai tuk menetap di kecamatan masing-masing.
Instruksi itu disampaikan Penjabat Sekda Lambertus Paput saat rapat evaluasi realisasi PPB-P2 dan resosialisasi Inovasi Para Mbaru badan Pendapatan Daerah kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, kantor Bupati Manggarai, Selasa, 21 Oktober 2025.
Instruksi agar para camat menetap di wilayah kecamatan dilatari banyak soal dan sumpah jabatan saat pelantikan. Menurut Lambertus, konsekuensi logis bagi para camat saat menerima jabatan sebagai camat dan disumpah itu harus menetap di kecamatan.
“Anda diberi jabatan menjadi camat itu untuk tugas pelayanan, bukan hanya untuk berkantor di kecamatan. Sebab, jam berkantor ada batasan waktunya, tetapi tugas pelayanan itu tidak ada batas waktunya.” Ujar Lambertus.
Jam berkantor itu, kata Lambertus hanya sampai jam 4 (16.00 WITA), setelah itu anda pulang kembali ke kota (Ruteng) sehingga praktis ketika ada soal yang butuh pelayanan anda setelah jam tersebut pasti tidak bisa dilayani.
“Karenanya, saya instruksikan lagi, mulai hari ini tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, segera bersurat sampaikan mundur dari jabatan sebagai Camat.”
Selain itu, Lambertus juga meminta para camat untuk melaksanakan semua program atau kegiatan di wilayah kecamatan. “Dekatkan lagi diri anda dengan para kepala desa, dengan masyarakat sebab jangan sampai ada kepala desa yang tidak mengenal camatnya, apalagi masyarakat.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







