Cepat, Lugas dan Berimbang

PIP November 2025 Sudah Cair? Cek Nama Penerima Bantuan Rp1,8 Juta Lewat HP di Sini

Oplus_131072

Jakarta, infopertama.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Mengutip laporan Puslapdik Kemendikdasmen, hingga 22 September 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp5,89 triliun kepada 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen dari total sasaran penerima.

Program yang dirancang untuk mencegah anak putus sekolah ini memberikan bantuan uang tunai dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun.

Target dan Anggaran PIP 2025

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran PIP mencapai Rp13,36 triliun yang akan diberikan kepada 18.594.627 siswa di semua jenjang pendidikan.

Murid yang sudah memperoleh bantuan adalah mereka yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) Pemberian, yakni siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening atau pernah menerima PIP di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, terdapat 2.707.724 murid yang sudah memperoleh SK Nominasi. Mereka adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran dana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094.025 murid telah melakukan aktivasi rekening dan akan segera mendapat SK Pemberian sebagai dasar pencairan bantuan.

Cara Cek Status Penerima PIP

Masyarakat dapat mengecek status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri menggunakan ponsel dengan langkah mudah.

  1. Buka peramban internet di ponsel dan akses laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memastikan koneksi internet stabil.
  2. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cek Penerima PIP” di beranda situs.
  3. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
  4. Klik tombol “Cari” untuk memproses data.
  5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan NISN dan NIK yang terdaftar di database Kemendikdasmen.

Nominal Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Reguler per Tahun

  1. SD/sederajat: Rp450.000
  2. SMP/sederajat: Rp750.000
  3. SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000

Bantuan Khusus untuk Siswa Kelas Akhir

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN