Sejalan dengan hal tersebut, Vice President Panas Bumi PT PLN (Persero) Kantor Pusat, David Eko Prasetyo, menyampaikan komitmen PLN untuk berkolaborasi dalam menjawab setiap kekhawatiran publik.
“Prinsipnya PLN siap menindaklanjuti arahan Bapak Bupati. Setelah menerima penugasan resmi, kami menyusun skema pengembangan, rencana teknis, dan anggaran, sekaligus berkolaborasi mengedukasi masyarakat terkait hal-hal yang menjadi perhatian mereka,” ujar David.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menekankan bahwa keterbukaan dan koordinasi berkelanjutan menjadi pilar utama PLN di Flores Timur.
“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahap pengembangan dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat. Komunikasi intensif dengan pemda adalah fondasi penting sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkas Manurung.
WKP Oka Ile Ange sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2849.K/30/MEM/2012 tanggal 27 September 2012. Wilayah ini memiliki total potensi energi panas bumi hingga 40 MW, dengan tahap pengembangan awal yang difokuskan sebesar 10 MW.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











