Periodesasi Akan Berakhir, Menkominfo Bentuk Pansel Anggota KPI Pusat

Pansel Anggota KPI
Johny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Jakarta, infopertama.com – Menkominfo Johnny G. Plate telah membentuk Panitia Seleksi Calon (Pansel) Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025. Pasalnya, keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir.

Johnny menjelaskan, pembentukan Pansel Anggota KPI merujuk pada Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam No. B/4615/PW. 02/2022 tertanggal 24 Februari 2022. Dan, sudah disampaikan di dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

“Kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) No. 35/2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025,” ujar Johnny melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (23/3).

Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota.

Sedangkan anggota lain antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

“Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan melakukan rapat persiapan. Sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang ada di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena Pansel sendiri yang akan memutuskan,” jelasnya.

Kemudian, pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat secara daring. Rencananya, pengumuman pendaftaran tentatif akan mulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.

“Selanjutnya, akan lakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK, dan wawancara,” katanya.

Menkominfo menyatakan seluruh proses Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 rencananya berlangsung dari bulan April hingga Juli 2022.

Tahapan Seleksi Calon Anggota

Adapun rencana tahapan kerja Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 sebagai berikut:

Pertama, Tahap Penilaian Administrasi melalui dua rangkaian kegiatan: Penilaian adminstratif dan Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat. Kemudian, Tahap Penilaian Makalah melalui tiga rangkaian kegiatan yaitu penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat, penilaian tulisan makalah. Dan, pengumuman hasil penilaian makalah.

Kedua, Tahap Rekam Jejak meliputi Pembukaan masukan rekam jejak Calon Anggota KPI Pusat dari masyarakat. Dan, Analisis rekam jejak Calon Anggota Anggota KPI Pusat pada media sosial dari Dirjen Aptika

Ketiga, Tahap Asesmen Psikologis mencakup tes asesmen psikologis dan pengumuman hasil asesmen psikologis

Keempat, Tahap Rekam Jejak Keuangan dari PPATK dengan kegiatan penyampaian permohonan informasi rekam jejak keuangan kepada Kepala PPATK melalui surat Menteri Kominfo

Kelima, Tahap Wawancara oleh Panitia Seleksi

Keenam, Penyampaian 27 nama Calon Anggota Komisi Pusat melalui kegiatan penyampaian daftar 27 nama calon Anggota KPI Pusat oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo turut mendampingi Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI kemarin. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Dan, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV