Cepat, Lugas dan Berimbang

Periodesasi Akan Berakhir, Menkominfo Bentuk Pansel Anggota KPI Pusat

Pansel Anggota KPI
Johny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Jakarta, infopertama.com – Menkominfo Johnny G. Plate telah membentuk Panitia Seleksi Calon (Pansel) Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025. Pasalnya, keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir.

Johnny menjelaskan, pembentukan Pansel Anggota KPI merujuk pada Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam No. B/4615/PW. 02/2022 tertanggal 24 Februari 2022. Dan, sudah disampaikan di dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

“Kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) No. 35/2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025,” ujar Johnny melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (23/3).

Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota.

Sedangkan anggota lain antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel