Penemuan Jenazah Perempuan di Aliran Kali Karot, Polisi Olah TKP

Hasil Pemeriksaan Medis dan Sikap Keluarga

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ruteng untuk pemeriksaan medis lebih lanjut oleh dr. Sofia Septria Nurdin. Berdasarkan hasil visum luar, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum pemeriksaan, dengan kondisi mengalami kekakuan tanpa tanda-tanda kekerasan fisik.

Dari analisis medis dan informasi di lapangan, penyidik menduga korban mengalami kekurangan oksigen setelah terjatuh ke aliran kali. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan riwayat penyakit epilepsi yang telah diderita korban sejak kecil dan kerap kambuh, serta kebiasaannya yang terkadang pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah tersebut dengan ikhlas sebagai takdir, serta menolak untuk dilakukan autopsi maupun proses hukum lanjutan. Pernyataan penolakan ini dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Damianus Kadas selaku perwakilan keluarga. Usai seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dipulangkan ke Kampung Lengor, Desa Pinggang, guna proses pemakaman.

Imbauan Polres Manggarai

Menanggapi insiden ini, Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap anggota keluarga, khususnya yang memiliki riwayat kondisi medis tertentu seperti epilepsi. Keluarga diharapkan dapat memberikan pendampingan memadai, terutama saat beraktivitas di dekat perairan atau lokasi berisiko tinggi.

Polres Manggarai juga mengingatkan warga agar segera melapor kepada aparat kepolisian atau perangkat setempat jika menemukan orang hilang, peristiwa mencurigakan, atau situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel