Pencabul Bocah di Batang Kuis Diciduk Satreskrim Polresta Deli Serdang

Written by

in

, ,

Usai melihat korban tak bernafas, pelaku membuka kembali celana korban. Ia lalu melakukan pencabulan kembali saat kondisi korban sudah tak bernyawa. Usai melakukan aksinya pelaku membawa jasad korban dan membuang tubuh korban di belakang rumahnya dengan melemparkan tubuh mungil korban di semak belukar di belakang rumah pelaku.

“Pelaku kami amankan tak sampai 1×24 Jam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup,” Tandas Kapolresta Deli Serdang Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, SIK, MH.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses