Yogyakarta, infopertama.com – Wacana pemisahan sektor kebudayaan dari pendidikan dengan rencana pembentukan kementerian tersendiri masih menjadi dinamika publik. Pro kontra akan wacana pemisahan ini juga turut mendapat sorotan dari praktisi akademisi, Sri Isdiyanti, S. Pd,. M.A., M.Pd.
Kepada infopertama.com, Sri, sapaan akrab alumni program magister UST Yogyakarta ini menyampaikan ada beberapa hal yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menghadapi dinamika kebudayaan dan pendidikan.
Menurut Sri, yang juga sebagai Ketua DPD Kabeh Sedulur Indonesia (KSI) DIY ini penting untuk mempertimbangkan pemisahan sektor kebudayaan dari pendidikan sebagai langkah maju bagi Indonesia.
Meskipun, kata Sri, saat dihubungi infopertama.com, Kamis, 21 Maret 2024 bahwa konsep ini telah diajukan sejak era pemerintahan sebelumnya, kesalahpahaman terus menghambat implementasinya hingga saat ini.
Demikian Sri, bahwa setidaknya ada tujuh (7) kelebihan yang mungkin terjadi jika sektor kebudayaan berdiri sendiri. Di antaranya:
1. Pengembangan Khasanah Kebudayaan Nusantara
Dengan fokus yang lebih intensif, unsur-unsur khas budaya Indonesia dapat berkembang dengan baik, memperkaya identitas bangsa dan melestarikan warisan budaya.
2. Revitalisasi Budaya Daerah
Pemisahan ini akan mendorong munculnya kembali budaya setiap daerah yang dapat diadaptasikan dengan perkembangan teknologi, menarik minat generasi muda yang memiliki kreativitas tinggi.
3. Peluang Baru di Perguruan Tinggi
Terbukanya peluang untuk pendirian jurusan atau fakultas baru yang fokus pada kebudayaan akan memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan akademik di Indonesia.
4. Pemberian Ruang Gerak untuk Bakat Seni Budaya
Anak-anak Indonesia yang memiliki bakat seni budaya akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkembang dan berprestasi dalam bidang yang mereka minati.
5. Indonesia sebagai Pusat Rujukan Budaya
Dengan memisahkan sektor kebudayaan, Indonesia dapat menjadi pusat rujukan budaya bagi negara-negara lain, meningkatkan citra positif bangsa di mata dunia.
6. Pengakuan Potensi Budaya Lokal
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi budaya yang kaya dari berbagai daerah, dan pemisahan ini akan memberikan nilai tambah pada kekhasan budaya setiap wilayah.
7. Pertukaran Pelajar untuk Kreasi Budaya
Pemisahan ini juga akan mendorong pertukaran pelajar antar daerah, memperkuat keragaman budaya Indonesia dan memicu terciptanya inovasi budaya yang menarik.
Dengan memisahkan sektor kebudayaan dari pendidikan, lanjut Sri, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan potensi budaya yang dimilikinya.
Berikutnya, menjaga keberagaman budaya, dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kreativitas generasi muda.
“Inilah wujud nyata komitmen Indonesia untuk melestarikan dan memajukan kekayaan budaya yang dimilikinya.” Ungkap Sri.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â