Borong, infopertama.com – Proyek Lapen Milik Pemdes Golo Paleng, kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur menuai masalah. Lantaran pihak kontraktor belum membayar upah 33 orang pekerja proyek lapen tersebut.
Menyikapi persoalan itu, pihak kecamatan Lamba Leda berupaya menyelesaikan soal tersebut. Camat Lamba Leda melayangkan panggilan terhadap Pemerintah desa Golo Paleng, Kades Belasius Banis dan Bendahara Siprianus Kampi juga staf lainnya.
Per hari ini, Selasa, 22 Maret, pihak pemdes Golo Paleng hadir memenuhi panggilan Camat Lamba Leda, di kantor camat setempat.
Di hadapan camat Lamba Leda Longginus Rahos dan sekcam Pit Dali, bersama Rikardus Samin yang mewakili kasi PMD, Pihak Pemdes Golo Paleng komitmen akan melunasi utang tersebut.
Adapun jumlah utang upah pekerja proyek lapen milik pemdes Golo Paleng sejumlah Rp31 Juta. Sejumlah uang tersebut akan dibayarkan kepada 33 orang pekerja proyek lapen, masing-masing berasal dari kampung Rakas dan Juli.
Camat Lamba Leda, Longginus Rahos menyampaikan harus segera membayar upah harian 33 pekerja proyek tersebut. Paling Lambat Sabtu, 26 Maret 2022. Pada saat pembayaran nanti, pihak kecamatan Lamba Leda siap mendampingi 33 orang pekerja tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel