Cepat, Lugas dan Berimbang

Parah, Sekretaris PDIP TTU Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Begini Sikap Emi Nomleni

Rudapaksa lima anak
Ilustrasi Rudapaksa (ist)

infopertama.com – DPD PDIP NTT, akhirnya merespon perilaku bejat JP, Sekretaris Partai PDIP TTU yang tega merudapaksa anak di bawah umur.

Mirisnya, korban dan pelaku (JP) yang adalah Sekretaris Partai PDIP TTU masih memiliki hubungan keluarga.

Atas aksi bejatnya ini, JP yang diisukan selama ini sebagai oknum Petinggi Parpol di TTU yang merudapaksa anak di bawah umur akan ditindak tegas oleh Pimpinan Partai.

Ketua DPD PDI Perjuagan NTT, Emi Nomleni melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT, Kefa Rudin Cendana Putra Abubakar, menyampaikannya pada Rabu (19/4/23).

Menurut Abubakar sebelum kasus itu mencuat ke publik sehingga pihaknya telah mengambil langkah-langkah termasuk memeriksa JP.

JP pun diperiksa oleh Badan Kehormatan Partai di tingkat DPC dan DPD Partai melalui Ketua, Sekretaris dan dirinya selaku BAPPILU.

“Pada awal kejadian saat mulai mencuat di publik, kita dari partai langsung ambil sikap. Bahkan saya langsung telepon yang bersangkutan, diikuti sampai dia sudah diperiksa oleh Badan Partai tingkat TTU dan Provinsi,” katanya.

Selain itu, lanjut Abubakar, mencabut status pelaku yang akan menjadi bakal calon DPRD TTU.

“Jadi tindakan pertama Partai yaitu, dia (JP) tidak dicalonkan DPRD. Dan juga, berhubungan dengan statusnya yaitu sebagai Sekretaris Partai PDIP di TTU yang memiliki tugas untuk menentukan kewenangan dan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) atau apa pun perintahnya sudah tidak diperbolehkan lagi atau posisinya sudah dicabut,” jelasnya.

Selain menyampaikan tindakan tegas untuk kasus rudapaksa yang terjadi di TTU, Abubakar juga menceritakan kasus yang juga pernah JP lakukan di Lembata.

“Karena kasus Lembata itu, tanpa kami mengeluarkan Surat Peringatan kami langsung berproses, walaupun dia gugat. Begitu pun dengan kasus TTU juga sama,” ungkapnya.

Lebih jauh Abubakar juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan LSM Yabiku sebagai organisasi yang mendampingi korban dalam kasus tersebut.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan LSM Yabiku yang mendampingi korban. Jadi mau bawa ke jalur hukum seperti apa, silahkan, karena itu bukan hak kami, tegas Abubakar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel