Parah, Praktek Politik Uang Caleg NasDem Terpilih DPRD Manggarai Dibongkar Timsesnya

Kepada BA dan KD, lanjut Frido, tim sukses meminta kembali anakan Babi serta sejumlah uang yang telah diserahkan sebelumnya.

Lebih lanjut Frido menjelaskan bahwa, tim sukses FPN beralasan BA dan KD tidak mencoblos FPN saat Pemilu pada 14 Februari 2024.

Selain Caleg FPN yang dilaporkan jelas Frido, pihaknya juga melaporkan LS, SBB, YK dan SH, ke Sentra Gakkumdu Manggarai terkait ‘Tindak Pidana Pemilu Politik Uang’ pada 01 Maret 2024, yang di buktikan dengan Surat Tanda Bukti Penyampaian Laporan dari Bawaslu Manggarai dengan Nomor: 005/ LP/PL/Kab/19.08/III/2024.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel