Sila ini menjamin kebebasan beragama, yang juga mencakup kebebasan untuk mengekspresikan pemikiran keagamaan secara bertanggung jawab dalam forum-forum akademis, tanpa rasa takut.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Di tengah arus globalisasi, identitas kebangsaan kita diuji. Sila ketiga mengajak kita untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Di kampus, ini bisa berarti kolaborasi lintas UKM Kerohanian, diskusi ilmiah yang melibatkan berbagai perspektif agama, atau proyek pengabdian masyarakat yang tidak memandang sekat keyakinan.
Persatuan adalah harmoni dalam orkestra intelektual. Setiap gagasan, walau berbeda, berkontribusi pada simfoni pengetahuan yang lebih kaya.
Intinya: Agama memberikan kedalaman spiritual dan moral, sementara Pancasila menyediakan ruang publik yang aman dan adil bagi semua keyakinan untuk tumbuh bersama dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Implementasi Nyata Kerukunan (Studi Kasus di Sekitar Kita)
Kerukunan bukan konsep abstrak, melainkan tindakan konkret.
Pada Skala Nasional, kita bisa melihat bagaimana Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta menjadi simbol harmoni. Saat hari besar satu agama, umat agama lain turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan.
Sementara untuk Skala Lokal: Di berbagai daerah, tradisi seperti Ngejot di Bali atau Pela Gandong di Maluku menunjukkan bagaimana kearifan lokal merawat persaudaraan lintas iman.
Skala Kampus: Di lingkungan perguruan tinggi, kita sering melihat Unit Kegiatan Mahasiswa kerohanian yang berbeda-beda bisa berkolaborasi dalam acara bakti sosial, seminar kebangsaan, atau bahkan kegiatan olahraga bersama. Ini adalah Pancasila dalam praksis.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







