Medan, infopertama.com – Kasus dugaan Korupsi Kades Betimus MS yang sudah satu tahun lalu dilaporkan. Dan, hingga kini tidak ada kepastian hukumnya akhirnya membuat Pakar Hukum Pidana Sumut Angkat Bicara.
Dr Redyanto Sidi, SH, MH Pakar Hukum Pidana Sumut angkat bicara terkait hal tersebut, Senin 22 Mei 2023.
Menurut Dr Redyanto Sidi, SH, MH terkait kasus dugaan korupsi Kades Betimus yang sudah dilaporkan ke Kejatisu harus dicek kebernarannya.
“Saya kira ini perlu dicek kebenarannya, sangat disayangkan jika pekara ini sampai harus “berulang tahun” dan stagnan tanpa kejelasan dan kepastian hukum,” ujarnya
Masi Kata Dr Redyanto, “Saya kira dalam hal penangan kasus ini Jamwas harus turun gunung. Mengecek langsung perkara dugaan korupsi ini. Jika diperlukan jajaran Kejati Sumut juga diperiksa,” pintanya tegas.
Bagaimana penegakan hukum khusus Tipikor dapat memberikan keadilan dan memberikan efek jera jika perkaranya tidak berjalan dan tidak ada kepastian hukumnya.
Setahun berlalu, hingga kini laporan warga terkait dugaan kasus korupsi oleh oknum Kades Betimus berinisial MS masih simpang siur penanganannya oleh Kejatisu dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan, SH, MH sebelumnya menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.
Namun saat diklarifikasi kepada Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan bahwa laporan tersebut di Kejati.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.
Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi. Warga juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.
Selain itu, Warga juga meminta agar Kejatisu juga memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan atau pun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru. Warga menduga proyek sarat korupsi dan dugaan tidak sesuai dengan RAB.
Menurut dugaan warga pembelian pipa tidak sesuai dengan yang ada di RAB. Dan, warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.
Warga juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga ikut memeriksa dan meneliti lebih detail dan jelas. Terutama, di mana tempat pembelian pipa PVC yang digunakan untuk pembuatan proyek pengadaan pipa air bersih untuk warga Desa Betimus Mbaru dan meneliti bon faktur pembelian pipa tersebut.
“Kami datang ke Kejatisu ini memohon agar Bapak Kejatisu segera memeriksa aliran Dana Desa Betimus Mbaru Kecamatan Sibolangit, Kab. Deli Serdang. Semua tolong diperiksa Pak mulai dari Oknum Kades MS menjabat. Kami memohon agar diperiksa terlebih juga proyek pengadaan pipa air bersih di Desa kami Betimus Mbaru yang kami duga berbau korupsi. Kami menduga harga dan pipa yang dipasangkan tidak sesuai dengan RAB. Dan, semua proyek yang ada semasa dia menjabat kami minta semuanya agar turut juga diperiksa,” ujar warga berharap.
Namun sudah satu tahun berlalu dan Hingga kini Senin 22 Mei 2023 penanganan hal tersebut diduga hilang begitu saja. Belum ada informasi yang akurat.
Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP M.Si saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut juga diduga tidak tau bagaimana penanganan kasus tersebut.
“Besok ya, Biar pasti sudah sampai di mana,” ujar Camat Sibolangit.
Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi Senin 22 Mei 2023 malam berjanji akan mengecek hal tersebut.
“Besok saya cek ya,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
