“Antrean di SPBU akan tetap panjang. Dan, kita harus terbiasa dengan itu. Kenapa tetap panjang? Karena stok (BBM) memang terbatas. Terbatas karena memang dijatah seperti itu. Jatah berdasarkan data yang ada pada pemerintah pusat.” Tutur Hery Nabit di hadapan anggota DPRD kabupaten Manggarai, Senin, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, data pada pemerintah pusat diperoleh dari data pemerintah provinsi yang juga mengambil data dari pemerintah kabupaten/kota berdasarkan data pajak kendaraan.
“Pemerintah pusat ambil data dari mana? Dari provinsi. Provinsi ambil data dari mana? Dari pajak kendaraan bermotor yang kita bayar. Jadi, semakin banyak kendaraan yang tidak bayar pajak atau tidak terdata, maka semakin panjang kita punya antrean.” Tutur Herybertus Nabit.
Ia mengatakan bahwa kebutuhannya banyak tapi ketersediaan BBMnya sedikit. Artinya, populasi kendaraan bermotor di NTT, di Manggarai memang sangat banyak yang harus mengisi BBM untuk bisa beroperasi. Tetapi, yang terdata hanya sedikit.
Kendaraan-kendaraan yang banyak ini, yang harus diisi BBM ini adalah kendaraan-kendaraan bodong yang datang dari luar tanpa surat-surat.
“Datang dari luar, tidak pakai surat apapun, tidak bayar pajak. Tapi harus isi BBM. Isi BBM karena mereka ojek, mereka pakai kendaraan untuk kebutuhan ekonomi. Jadi rangkaianya memang panjang.”
Ia mengklaim Itulah logika dibalik kebijakan pemerintah Provinsi NTT. Mengisi BBM, jelas Hery Nabit harus menunjukkan bukti pembayaran Pajak.
Kendati demikian, Bupati Herybertus mengakui bahwa bea balik nama masih cukup mahal yang menjadi kendala bagi mereka yang mau balik nama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











